Selasa, 25 Oktober 2011

Profil PNPM Mandiri Perdesaan Rejang Lebong


Kabupaten Rejang Lebong merupakan bagian dari Propinsi Bengkulu merupakan  salah satu sasaran PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang pelaksanaannya baru dimulai dari tahun anggaran 2007 sampai dengan sekarang. Berdasarkan pembagian wilayah untuk Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari 15 kecamatan dengan Ibukota Kabupaten adalah Curup, sedangkan luas wilayahnya 1.515,576 Km2.
Dari informasi yang diperoleh (Sumber : Bappeda Rejang Lebong), 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mendapat bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) terdiri dari Mandiri Perdesaan; Mandiri Perkotaan, Infrastruktur Perdesaan dan PISEW yang kesemuanya di bawah koordinasi  Menkokesra RI.
Sedangkan sasaran Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ) untuk PNPM Mandiri Perdesaan ini sendiri hanya 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kotapadang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Bermani Ulu dan Selupu Rejang dengan total jumlah desa/kelurahan adalah 63.
Tahun anggaran 2011 Kabupaten Rejang Lebong mendapat alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Pemerintahan pusat (Sumber APBN) sebesar Rp. 10.800.000.000,- dan  Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) /Cost Sharing Kabupaten Rp. 2.700.000.000,- sehingga  jumlah keseluruhan adalah  Rp. 13.500.000.000,- (Tiga belas miliar lima ratus juta rupiah). Selain itu terdapat juga bantuan berupa dana perencanaan, pelatihan masyarakat, tugas pembantuan  dan pendamping administrasi proyek/program dari Pemerintah Daerah.
            Tahun anggaran 2011 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan banyak mengalami perubahan-perubahan baik mengenai strategi program, pelaku-pelaku, dan kebijakan-kebijakan umum lainnya.  Untuk percepatan pelaksanaan program dipacu melalui strategi optimalisasi. Pelaku-pelaku bertambah seperti adanya setrawan baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten dan propinsi. Dalam rangka efisiensi dan keberlanjutan program serta penyatuan kedalam perencanaan reguler dilakukan pola integrasi  yang diaplikasikan melallui fasilitasi penyusunan Dokumen RPJMDes dan RKP tahun 2011.


Photo-photo Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Rejang Lebong


Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kecamatan Bermani Ulu




Pengembangan Usaha Anyaman Bambu melalui kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan


Pengembangan Usaha Gula Aren melalui kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan



Pengembangan Usaha Pembuatan Keripik Kentang Merah melalui kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan






Pengembangan UsahaWarung Nasi melalui kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan




Pembangunan Jembatan Gantung di Kecamatan Padang Ulak Tanding



Kebiatan Pemberian Bantuan Beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu di kecamatan Bermani Ulu

Senin, 24 Oktober 2011

Prinsip Dasar

Sesuai dengan Pedoman Umum, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip-prinsip itu meliputi:
  • Bertumpu pada pembangunan manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakat hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata
  • Otonomi. Pengertian prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar
  • Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat
  • Berorientasi pada masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin
  • Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill
  • Kesetaraan dan keadilan gender. Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan,kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik
  • Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara musyarawah dan mufakat
  • Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif
  • Prioritas. Pengertian prinsip prioritas adalah masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan
  • Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya

Tujuan dan Output

Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.

Tujuan khususnya meliputi:
  1. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
  2. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
  3. Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
  4. Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
  5. Melembagakan pengelolaan dana bergulir
  6. Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan KerjaSama Antar Desa (BKAD)
  7. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan


Keluaran yang diharapkan :
  1. Terjadinya peningkatan keterlibatan Rumahtangga Miskin (RTM) dan kelompok perempuan mulai perencanaan sampai dengan pelestarian
  2. Terlembaganya sistem pembangunan partisipatif di desa dan antar desa
  3. Terjadinya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pembangunan partisipatif
  4. Berfungsi dan bermanfaatnya hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan bagi masyarakat
  5. Terlembaganya pengelolaan dana bergulir dalam peningkatan pelayanan sosial dasar dan ketersediaan akses ekonomi terhadap RTM
  6. Terbentuk dan berkembangnya BKAD dalam pengelolaan pembangunan
  7. Terjadinya peningkatan peran serta dan kerja sama para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan

Visi dan Misi

Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.


Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan rumah tangga miskin (RTM) sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK)